Info PPG 2022 – Melansir dari informasi yang disampaikan oleh admin Kementerian Agama pusat, bahwasanya untuk beberapa hal terkait dengan PPG tahun 2022 adalah sebagai berikut:
- Bagi yang belum sempat cetak S37a, silakan cetak sekarang ya. Ada perpanjangan waktu untuk cetak s37a;
- Bagi yg mengundurkan diri/ tidak bersedia seleksi PPG tahap ini agar dipertimbangkan lagi. Jika benar2 tidak bisa ikut, maka akan digantikan oleh guru yang lain.
- Untuk penggantinya, ditentukan oleh tim pusat dan akan dipanggil melalui akun simpatika masing2;
- Pengganti dipanggil hari ini (18 Agustus 2022), harus melakukan konfirmasi dan mencetak surat pengantar ujian (s37a) hingga tanggal 18 agustus 2022 pukul 23:59 WIB;
- Bagi yg telah cetak s37a agar sesegera mungkin gabung dengan WAG yg tertera di s37a dan harus melakukan silmulasi selak PPG.
Demikian informasi terupdate dari admin pusat. Semoga bapak/ ibu guru peserta PPG tahun 2022 tidak tertinggal mengenai informasi PPG 2022.
Adapun beberapa pertanyaan yang sering muncul perihal PPG tahun 2022 adalah sebagai berikut:
FAQ PPG 2022
Beberapa pertanyaan yang sering diajukan dan jawaban dari admin pusat perihal PPG tahun 2022 ini adalah sebagai berikut:
Siapa yang menentukan kelulusan PPG 2022?
Jawab : Penentuan PPG 2022 Kementerian Agama ditentukan oleh Pusat.
Kalau tidak siap mengikuti PPG, apakah penggantinya dari madrasah yang sama?
Jawab : Peserta pengganti ditentukan oleh panitia PPG dari Kementerian Agama Pusat.
Belum muncul jadwal PPG nya, sedangkan status masih disetujui Kanwil, bagaimana kelanjutannya?
Jawab : Berarti belum terpilih untuk mengikuti Pretest PPG kali ini.
Kalau tidak mengikuti Simulasi, apakah masih diperbolehkan mengikuti Pretest?
Jawab : Masih tetap diperbolehkan mengikuti pretest.
Demikianlah info singkat tentang PPG 2022 ini dari admin pusat. Semoga Bapak/ Ibu guru sukses mengikuti PPG 2022 ini.